
Sepasang kekasih berinisial RO (22) dan NM (24) ditangkap usai menelantarkan bayi laki-laki yang baru lahir di sebuah unit apartemen di wilayah Bekasi Selatan . Di hadapan polisi, sejoli ini mengaku menyesal dan sempat berharap ada orang lain yang menemukan serta merawat bayi tersebut.
“Iya menyesal pengakuannya,” kata Kapolsek Bekasi Selatan Kompol Dedi Herdiana saat dihubungi, Rabu (11/2/2026).
“RO sempat berbicara bahwasanya semoga ada orang baik yang akan menampung anak tersebut,” sambungnya.












