
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) meminta Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara mencabut pernyataannya terkait penonaktifan peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan. Gus Ipul menilai pernyataan itu berpotensi menyesatkan publik karena dikaitkan dengan ‘perintah Presiden’.
Gus Ipul menegaskan arahan Presiden Prabowo Subianto bukan untuk mencabut hak layanan kesehatan masyarakat miskin, melainkan untuk memastikan pemutakhiran data peserta agar bantuan pemerintah tepat sasaran. Pemutakhiran dilakukan merujuk pada kriteria dalam Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Saya terus terang menyesalkan pernyataan menyesatkan dan hoax salah satu wali kota, ini menimbulkan salah tafsir jadi pernyataan yang menyatakan bahwa seakan-akan penonaktifan PBI itu merupakan instruksi Presiden ini harus dicabut. Penonaktifan itu semata-mata didasarkan data (DTSEN) yang ada, bukan instruksi dari Presiden,” kata Gus Ipul dalam keterangan tertulis, Jumat (13/2/2026).










