
Latar Belakang
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap AP (35), seorang pria dengan jaket ojek online yang diduga akan melakukan transaksi sabu di SPBU Mampang, Jakarta Selatan. Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat yang merasa curiga.
Fakta Penting
Pada Jumat (13/2) pukul 21.30 WIB, petugas dari Subdit II dittipid narkoba bareskrim Polri menangkap AP di SPBU Mampang Prapatan. Ditemukan 3 bungkus sabu yang diduga akan diperjualbelikan, yang menjadi bukti kuat dalam kasus ini.
Dampak
Kasus ini menunjukkan bahwa upaya Polri dalam menangani peredaran narkoba terus berlangsung. Masyarakat diharapkan turut berperan dalam melawan narkoba dengan melaporkan setiap kecurigaan yang ditemukan.












