
Latar Belakang
Polda Metro Jaya mengukuhkan komitmen dalam memberantas narkoba dengan menangkap tiga pria terlibat dalam jaringan penyebutan ganja. Aksi ini dilakukan di dua lokasi berbeda, yakni Parkir Stasiun Tanah Abang, Jakarta Pusat, dan kontrakan di Pamulang, Tangerang Selatan.
Fakta Penting
Penangkapan terhadap RA (30), TB (25), dan AW (33) dilakukan pada Jumat (13/2) setelah polisi menerima informasi dari masyarakat. Dari operasi ini, petugas berhasil menyita 15,5 kilogram ganja, yang menjadi bukti penting dalam kasus ini.
Kanit Unit 1 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKP Arie, mengungkap bahwa aksi ini merupakan bagian dari upaya terus-menerus untuk membersihkan lingkungan dari peredaran narkoba.
Dampak
Penangkapan ini tidak hanya memberikan dampak positif bagi masyarakat, tetapi juga menjadi peringatan keras bagi jaringan narkoba yang merusak generasi muda. Polda Metro Jaya terus berkomitmen untuk menghentikan peredaran narkoba dan memastikan keamanan masyarakat.
Penutup
Dengan hasil yang signifikan ini, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba akan terus dilakukan dengan keras dan konsisten. Masyarakat diharapkan terus memberikan dukungan dan informasi yang bermanfaat untuk memperkuat imbauan ini.
#PoldaMetroJaya #Narkoba #TanahAbang












