Berita  

“Peradilan Umum Diminta Klarifikasi Kasus Serangan Prajurit TNI terhadap Andrie Yunus”

“Peradilan Umum Diminta Klarifikasi Kasus Serangan Prajurit TNI terhadap Andrie Yunus”

Puspom TNI mengungkapkan ada empat prajurit BAIS TNI yang menjadi terduga pelaku penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus . Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta sekaligus anggota tim kuasa hukum Andrie, M Fadhil Alfathan, meminta keempat prajurit itu diproses berdasarkan prosedur peradilan umum.

Tim kuasa hukum Andrie mendesak para terduga pelaku diserahkan pada peradilan umum lantaran tidak berkaitan dengan tindak pidana militer serta korbannya merupakan seorang masyarakat sipil.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *