Tiga remaja asal Tennessee, Amerika Serikat menggugat xAI atas klaim bahwa chatbot AI Grok milik perusahaan tersebut mengubah foto mereka menjadi konten berbau seksual saat masih di bawah umur.
Gugatan class action itu menuduh Elon Musk, co-founder dan pemilik xAI, dan eksekutif lainnya mengetahui bahwa Grok dapat menghasilkan materi pelecehan seksual anak buatan AI ketika meluncurkan ‘spicy mode’ akhir tahun lalu.
Penggugat adalah dua anak di bawah umur, dan satu orang dewasa yang masih di bawah umur ketika peristiwa di gugatan itu terjadi. Salah satu korban, yang disebut Jane Doe 1, mengatakan bahwa Desember lalu ia mengetahui gambar eksplisit buatan AI yang memperlihatkan wajahnya dan setidaknya 18 anak di bawah umur lainnya beredar di Discord.
