OpenAI Dkk Diultimatum Komdigi: Daftar PSE atau Diblokir – Alternatif 2

OpenAI Dkk Diultimatum Komdigi: Daftar PSE atau Diblokir - Alternatif 2
OpenAI Dkk Diultimatum Komdigi: Daftar pse atau Diblokir – Alternatif 2

Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) resmi mengirimkan pemberitahuan kepada 25 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang hingga kini belum melakukan pendaftaran sesuai ketentuan.

Peringatan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat kedaulatan digital dan memastikan seluruh layanan digital yang beroperasi di Indonesia mematuhi aturan nasional. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kewajiban pendaftaran PSE bukan sekadar formalitas.

“Pendaftaran PSE tidak hanya bersifat administratif, tetapi merupakan instrumen penting untuk memastikan kedaulatan digital Indonesia, serta melindungi masyarakat di dalam ekosistem digital yang sehat dan bertanggung jawab,” ujarnya dalam keterangan resmi yang diterima detikINET, Selasa (18/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *