
Langkah Cepat Diperlukan untuk pertahanan siber
Anggota DPR RI Bambang Soesatyo, atau yang lebih dikenal sebagai Bamsoet, menekankan urgensi langkah cepat pemerintah Indonesia dalam memperkuat pertahanan siber nasional. Dalam pernyataannya, Bamsoet mengidentifikasi dua agenda utama yang harus segera ditindaklanjuti: ratifikasi United Nations Convention Against Cybercrime (UNCAC) yang baru disahkan Majelis Umum PBB, dan percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS).
Fakta Penting: Ratifikasi UNCAC & RUU KKS
Ratifikasi UNCAC dan pengesahan RUU KKS dianggap sebagai langkah strategis untuk membangun pondasi hukum yang kuat bagi Indonesia dalam menghadapi ancaman kejahatan siber lintas negara. Kedua langkah ini tidak hanya menguatkan sistem pertahanan siber di tanah air, tetapi juga memastikan Indonesia memiliki standar internasional yang diterima secara global dalam melawan serangan siber yang semakin kompleks.
Dampak untuk Keamanan Nasional
Dengan diterapkannya kedua agenda tersebut, Indonesia diharapkan mampu mengurangi risiko serangan siber yang berpotensi mengancam keamanan nasional. Bamsoet juga menyoroti bahwa ancaman ini tidak hanya berasal dari dalam negeri, tetapi juga dari luar, sehingga penting untuk memiliki kerangka hukum yang solid untuk menangani masalah ini secara komprehensif.
Penutup: Momentum Kritis untuk Indonesia
Langkah-langkah yang direkomendasikan oleh Bamsoet tidak hanya menjadi prioritas pemerintah saat ini, tetapi juga menjadi momentum kritis untuk memastikan Indonesia dapat bersaing dan bertahan di era digital yang penuh dengan ancaman. Dengan ratifikasi UNCAC dan pengesahan RUU KKS, Indonesia dapat memperkuat diri sebagai negara yang siap menghadapi tantangan siber global.










