Berita  

Bareskrim Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Omzet Rp 3 T Terkuak!

Bareskrim Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Omzet Rp 3 T Terkuak!
Bareskrim Gerebek tambang ilegal di Lereng Merapi, Omzet Rp 3 T Terkuak!

Bareskrim Gerebek Tambang Ilegal di Lereng Merapi, Omzet Rp 3 T Dikungkung
Bareskrim Polri berhasil mengeungkap tambang ilegal bernilai transaksi Rp 3 triliun di lereng gunung merapi, Kecamatan Srumbung, kabupaten magelang. Aksi penggerebekan pada Sabtu (1/11) lalu menyita perhatian publik, mengungkap skala operasi yang mengejutkan.
Latar Belakang
Tambang ilegal ini terdiri dari 36 titik penambangan dengan 39 depo penyimpanan material. Operasi yang dilaporkan detikJateng Minggu (2/11) menunjukkan dampak ekonomi yang signifikan, dengan uang Rp 3 triliun yang tidak masuk ke kas negara melalui pajak dan kewajiban lainnya.
Fakta Penting
Brigjen Moh Irhamni, Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, mengungkap bahwa kerugian negara mencapai miliaran rupiah. “Bayangkan, Rp 3 triliun beredar tanpa dikawal pajak atau kewajiban pemerintah,” ujarnya di lokasi penggerebekan.
Dampak
Pengungkapan ini menyoroti masalah kemanusiaan dan lingkungan, serta ketimpangan ekonomi akibat tambang ilegal. Aksi Bareskrim tidak hanya mengguncang industri gelap, tetapi juga menegakkan hukum untuk kemaslahatan masyarakat.
Penutup
Penggerebekan ini menjadi langkah strategis dalam menangani masalah ilegal mining, dengan harapan mencegah kerugian lebih besar bagi negara dan masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *