
Polisi mengungkap kreator konten di Jagakarsa, Jakarta Selatan, AW, telah menanam ganja dalam rumahnya selama setahun, sejak Januari 2023-Januari 2024. Polisi menyebut, AW mengaku ganja yang ditanamnya itu hanya untuk konsumsi pribadi.
“Menurut pengakuannya, dari tersangka, digunakan untuk konsumsi pribadi,” terang Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Prasetyo Nugroho, saat jumpa pers di Mapolres Jakarta Selatan, seperti dikutip Kamis (12/2/2026).
Di sisi lain, Prasetyo menjelaskan bahwa pihaknya tetap akan mendalami adakah upaya jual beli ganja oleh AW dari hasil penanamannya itu.












