
Sembilan tempat pembuangan sampah (TPS) liar di sejumlah wilayah Jakarta Barat ( Jakbar ) ditutup. TPS tersebut ditutup untuk menjaga aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos).
“Ada sembilan TPS liar di sejumlah wilayah kelurahan yang kami tutup. Itu untuk menjaga aset lahan fasos-fasum (fasilitas sosial – fasilitas umum), juga pengawasan rantai pengolahan sampah. Karena TPS-TPS itu tidak masuk daftar,” kata Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Barat, Ahmad Hariadi, dilansir Antara, Sabtu (8/11/2025).
Sembilan TPS yang ditutup itu meliputi TPS PLN, TPS Bohlam, TPS TPU Gadog di Kelurahan Kedoya Utara, TPS Pasar Patra di Kelurahan Duri Kepa, TPS RW 03 di Kelurahan Rawa Buaya.










