
Momentum Reformasi Pertanahan
Senator Irman Gusman menggugat pemerintah untuk membongkar akar mafia tanah, terutama setelah kasus dugaan penyerobotan lahan mantan Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (JK) di Makassar mencuat. Irman menilai kasus ini sebagai sinyal bahaya atas kelemahan tata kelola pertanahan di Kementerian ATR/BPN dan menjadi momentum penting untuk mereformasi sistem pertanahan nasional.
Fakta Penting
Irman menyatakan bahwa kasus JK bukan perkara kecil, melainkan indikator serius atas kerawanan sistem pertanahan. “Negara tidak boleh tunduk pada mafia tanah,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Minggu (9/11/2025). Mantan Ketua DPD RI ini juga menuding bahwa mafia tanah telah menjadi penyakit kronis yang melibatkan oknum pejabat, aparat, dan korporasi besar.
Dampak dan Solusi
Irman menekankan bahwa reformasi sistem pertanahan adalah kunci untuk mengakhiri dominasi mafia tanah. “Selama sistem pertanahan tidak dibenahi, selama celah hukum dibiarkan, mafia tanah akan terus hidup,” ucapnya. Perlu adanya tindakan tegas untuk mencegah praktik ilegal ini dan memastikan keadilan dalam pengelolaan tanah.
Penutup
Kasus JK menjadi titik perhatian nasional, menunjukkan urgensi reformasi pertanahan. Dengan momentum ini, Irman Gusman berharap pemerintah dapat memberikan jaminan bahwa sistem pertanahan lebih transparan dan berwibawa di masa depan.












