Berita  

[judul]

[judul]
[judul]

Ancaman Tegas dari kspsi
Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memberikan peringatan keras kepada perusahaan yang melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak. Presiden KSPSI, Andi Gani Nena Wea, mengancam bahwa perusahaan yang tidak patuh akan dihadapkan langsung kepada pimpinan DPR RI.
Latar Belakang
Ancaman ini muncul setelah pimpinan DPR RI melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke PT. Multistrada Arah Sarana (Michelin) di Cikarang, Jawa Barat. Sejumlah buruh KSPSI juga turut menyampaikan aksi protes di lokasi tersebut.
Fakta Penting
Andi Gani menyatakan, “Kami berterima kasih kepada Bapak Sufmi Dasco Ahmad yang terjun langsung. Jika perusahaan tidak patuh, pimpinan DPR akan memanggil langsung pemilik perusahaan.” Pernyataan ini disampaikan usai sidak di pabrik ban Michelin, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Penutup
Ancaman KSPSI menunjukkan ketidakpuasan terhadap praktik phk sepihak. Ini juga menjadi perhatian serius bagi DPR untuk memastikan perlindungan yang lebih baik bagi para buruh.
Variasi 2
Judul: “PHK Sepihak Ancam Pekerja, KSPSI: DPR Akan Turun Tangan”
Isi:
KSPSI: PHK Sepihak Tak Toleransi
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Andi Gani Nena Wea, menegaskan bahwa perusahaan yang melakukan PHK sepihak tanpa persetujuan serikat pekerja akan dihadapkan kepada DPR RI.
Latar Belakang
Peringatan ini disampaikan saat pimpinan DPR RI melaksanakan Sidak ke PT. Multistrada Arah Sarana (Michelin), Cikarang, Jawa Barat. Sejumlah buruh KSPSI juga melakukan aksi protes di lokasi tersebut.
Fakta Penting
Andi Gani menambahkan, “Kami mengapresiasi Bapak Sufmi Dasco Ahmad yang terjun langsung. Jika perusahaan tidak patuh, DPR akan memanggil langsung pemiliknya.” Pernyataan ini dibuat usai sidak di pabrik ban Michelin, Jawa Barat, Senin (3/11/2025).
Dampak
Ancaman KSPSI ini menjadi peringatan serius bagi perusahaan untuk mematuhi aturan PHK. Sebagai gantinya, DPR menjanjikan tindakan keras jika pelanggaran terus terjadi.
Penutup
Peristiwa ini menunjukkan urgensi perlindungan hukum bagi pekerja Indonesia. DPR dan KSPSI siap bekerja sama untuk memastikan keadilan di tempat kerja.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *