Latar Belakang
Bekasi – Tujuh bulan setelah penertiban bangunan liar di bantaran Kali Baru, kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi, kondisi lahan kini tampak tidak terurus. Proses penertiban yang diharapkan menjadi langkah awal dalam upaya pengembalian fungsi bantaran kali ternyata tidak disusul dengan perhatian yang memadai.
Fakta Penting
Menurut pengamatan lapangan, lahan yang sebelumnya dipenuhi bangunan liar kini berubah menjadi padang rumput liar. Tanpa adanya tindakan pemeliharaan, lingkungan sekitar menjadi rawan erosi dan pencemaran air. Warga setempat menyebutkan bahwa kondisi ini telah mengganggu kenyamanan mereka dalam beraktivitas sehari-hari.
Dampak
Kebijakan penertiban tanpa disertai rencana pengembalian yang matang telah memberikan dampak negatif pada kualitas lingkungan hidup di area tersebut. pasca penertiban kali baru bekasi, lahan bekas bangli yang ditinggalkan tidak hanya menjadi tempat tumbuhnya rumput liar, tetapi juga menimbulkan permasalahan baru bagi masyarakat setempat.
Penutup
Pertanyaan yang muncul adalah, apakah penertiban bangunan liar di Kali Baru Bekasi hanya menjadi langkah simbolis tanpa perhatian pada dampak jangka panjang? Diperlukan tindakan preventif dari pemerintah untuk memastikan bahwa upaya penertiban tidak sia-sia dan dapat memberikan manfaat yang nyata bagi lingkungan dan masyarakat.












