Berita  

KemenHAM Gelontorkan Revisi UU HAM, Komnas HAM Siap Diperkuat?

KemenHAM Gelontorkan Revisi UU HAM, Komnas HAM Siap Diperkuat?
KemenHAM Gelontorkan revisi uu ham, komnas ham Siap Diperkuat?

Latar Belakang
Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) mengklarifikasi bahwa revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia (HAM) tidak bertujuan untuk melemahkan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM). Dalam pernyataannya, KemenHAM menegaskan bahwa revisi ini justru bertujuan untuk memperkuat peran Komnas HAM dalam menjalankan mandatnya.
Fakta Penting
Sekretaris Jenderal KemenHAM, Novita Ilmaris, menyebut bahwa komitmen untuk memperkuat Komnas HAM telah disampaikan langsung oleh Menteri HAM. “Pembahasan revisi ini diarahkan agar lembaga HAM, termasuk Komnas HAM, lebih efektif dalam melaksanakan tugasnya,” ujarnya pada Rabu (5/11/2025).
Dampak
Klarifikasi ini旨在 memastikan bahwa revisi UU HAM tidak akan mengurangi kewenangan Komnas HAM. Sebaliknya, langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas lembaga tersebut dalam melindungi dan mempromosikan HAM di Indonesia.
Penutup
Dengan revisi ini, KemenHAM menunjukkan komitmen kuat untuk memperkuat struktur HAM di negara ini. Namun, pertanyaan tetap muncul: bagaimana dampak revisi ini akan terasa bagi masyarakat umum dan apakah perubahan ini akan memberikan dampak positif yang nyata?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *