
Latar Belakang
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, said abdullah, mengungkapkan bahwa tanggungan utang kereta cepat Whoosh oleh PT Dirgantara Indonesia (Danantara) dapat dipahami sebagai langkah yang wajar. Dalam pertemuan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (4/11/2025), Said menegaskan bahwa urusan utang ini tidak seharusnya menjadi tanggung jawab Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Fakta Penting
Whoosh, proyek kereta cepat yang awalnya dikembangkan sebagai bisnis antar perusahaan (business-to-business), kemudian diambil alih oleh pemerintah. Dengan demikian, segala risiko dan kewajiban finansial menjadi tanggung jawab pemerintah. Dalam pernyataannya, Said Abdullah menjabarkan bahwa saham Indonesia mencapai 60%, sementara China memiliki 40% dari proyek ini.
Dampak
Pernyataan Said Abdullah ini menimbulkan pertanyaan tentang alokasi anggaran dan kewenangan Kemenkeu dalam menangani utang-proyek strategis negara. Kebijakan ini juga menandai pergeseran paradigma pengelolaan infrastruktur transportasi di Indonesia.
Penutup
Dengan menilai wajar jika utang Whoosh menjadi tanggungan Danantara, Said Abdullah membuka diskusi lebih luas tentang kewenangan dan peran masing-masing instansi dalam proyek infrastruktur skala nasional. Ini menjadi momentum penting untuk mereview mekanisme pengelolaan utang dan risiko yang terkait dengannya.












