
Latar Belakang
Wakil Ketua Komisi IX DPR, Yahya Zaini, mengambil langkah proaktif dalam melindungi pekerja migran Indonesia (PMI) dan tenaga kerja Indonesia (TKI) di negara-negara Asia Barat yang terkena dampak konflik antara Amerika Serikat (AS)-Israel dan Iran. Dengan situasi yang semakin memanas, Zaini meminta pemerintah untuk segera memberikan perlindungan dan memastikan keselamatan para PMI di Timur Tengah.
Fakta Penting
Yahya Zaini mendesak Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) untuk berkoordinasi erat dengan Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di negara-negara terdampak konflik. “Saya minta negara hadir untuk memberikan perlindungan guna menjamin keselamatan PMI yang ada di Timur Tengah,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (4/3/2026). Selain itu, Zaini juga meminta para PMI untuk melapor kepada KBRI setempat mengenai keberadaan mereka.
Dampak
Langkah ini diharapkan dapat meminimalisir risiko yang mungkin dialami oleh lebih dari 1 juta PMI di luar negeri, terutama di tengah ketidakpastian akibat perang AS-Israel_vs_Iran yang semakin parah. Evakuasi massal dikhawatirkan akan menjadi tantangan logistik yang berat bagi pemerintah.
Penutup
Dengan inisiatif Komisi IX DPR, Indonesia menunjukkan komitmen kuat dalam melindungi warganya di luar negeri. Namun, tantangan nyata seperti koordinasi lintas negara dan sumber daya yang terbatas masih harus diatasi. Pertanyaan yang muncul adalah, apakah langkah ini cukup untuk melindungi semua PMI di kawasan yang rawan konflik?












