Berita  

KPAI-DPRD DKI Dukung Aturan Pramono untuk Batasi Anak Akses Konten Kekerasan

KPAI-DPRD DKI Dukung Aturan Pramono untuk Batasi Anak Akses Konten Kekerasan
KPAI-DPRD DKI Dukung Aturan Pramono untuk Batasi Anak Akses Konten Kekerasan

Langkah Strategis untuk Lindungi Anak dari Konten Kekerasan
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendukung rencana Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk membuat aturan baru yang membatasi akses anak-anak terhadap konten kekerasan di media sosial. Ini merupakan langkah positif yang diharapkan dapat mencegah dampak negatif konten tersebut terhadap tumbuh kembang anak.
Pernyataan Komisioner KPAI
Aris Adi Leksono, Komisioner KPAI, menegaskan bahwa konten digital yang mengandung unsur kekerasan memiliki dampak merugikan yang tinggi terhadap anak-anak. “Konten seperti ini tidak hanya merusak nilai-nilai positif, tetapi juga dapat mengganggu perkembangan mental dan emosional anak,” ujarnya pada wartawan, Rabu (18/11/2025).
Dukungan dan Upaya yang Dilakukan
DPRD DKI juga mendukung rencana ini sebagai bagian dari upaya melindungi anak-anak di wilayah DKI. Menurut Pramono, pemerintah sudah memiliki beberapa aturan untuk melindungi anak di ruang digital, namun perlu perkuatan lebih lanjut melalui aturan baru ini.
Dampak Sosial dan Politik
Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain untuk lebih proaktif dalam melindungi anak dari konten berbahaya. Namun, pertanyaan tetap muncul: apakah aturan ini cukup efektif, ataukah diperlukan langkah lebih keras untuk mencegah akses anak ke konten kekerasan?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *