Berita  

“MKD DPR Bantah Video Parodi, Eko Patrio: ‘Kritik Ini Tidak Profesional'”

“MKD DPR Bantah Video Parodi, Eko Patrio: ‘Kritik Ini Tidak Profesional'”

Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) DPR menjatuhkan sanksi nonaktif 4 bulan terhadap Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio karena terbukti melanggar kode etik anggota DPR. MKD DPR menilai aksi Eko yang memparodikan sound horeg usai ramai kritikan terhadap dirinya kurang tepat.

Dalam pertimbangannya, MKD menilai aksi joget Eko Patrio dalam sidang tahunan MPR, DPR, DPD 2025 tak ada niat menghina. MKD menilai Eko telah menjadi korban berita bohong.

“Mahkamah berpendapat tidak ada niat teradu IV Eko Hendro Purnomo untuk menghina atau melecehkan siapapun,” ujar Wakil Ketua MKD DPR Imron Amin saat sidang putusan di ruang sidang MKD, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *