
Polres Metro Jakarta Utara menggrebek rumah toko (ruko) di Pademangan, Jakarta Utara, yang diduga memproduksi ompreng atau nampan untuk makan bergizi gratis ( MBG ) dengan label halal palsu. Badan Gizi Nasional (BGN) pun mengapresiasi langkah polisi.
“Kami berterima kasih kepada para penyidik dari kepolisian, yang telah mengungkap kasus dugaan produksi ompreng MBG palsu ini,” kata Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik Sudaryati Deyang dalam keterangan tertulis, Selasa (4/11/2025).












