
Polantas dari Induk PJR Cikampek berhasil menggagalkan aksi pencurian ban serep dari kendaraan yang sedang berhenti di bahu jalan, di sekitar jalur Cikampek. Sebanyak empat orang pelaku diamankan dan diserahkan ke Polres Metro Bekasi untuk diproses hukum.
“Induk PJR Cikampek pada hari ini berhasil mengungkap sindikat kasus pencurian ban, di mana empat orang pelaku berhasil diamankan,” kata Ka Induk PJR Cikampek Kompol Sandy Titah Nugraha, dalam keterangannya, Sabtu (14/2/2026).
“Dengan barang bukti satu buah ban besar dan alat-alat yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan,” sambungnya.












