Berita  

RKUHAP Jadi UU, Ibas: Demokrat Kawal Implementasi Sesuai Prinsip Demokrasi – Update 1

RKUHAP Jadi UU, Ibas: Demokrat Kawal Implementasi Sesuai Prinsip Demokrasi - Update 1
RKUHAP Jadi UU, Ibas: Demokrat Kawal Implementasi Sesuai Prinsip Demokrasi – Update 1

Latar Belakang
DPR RI resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Hukum Acara Pidana (RKUHAP) menjadi undang-undang hari ini, Senin (18/11/2025). Wakil Ketua MPR RI sekaligus Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas), menyebut KUHAP baru ini sebagai fondasi sistem peradilan yang modern dan transparan.
Fakta Penting
Ibas mengungkapkan bahwa disahkannya RKUHAP menjadi undang-undang membawa pesan moral bagi semua pihak. “Seluruh penyelenggara negara, aparat penegak hukum, dan rakyat Indonesia memiliki kewajiban moral untuk menjaga keadilan,” ujarnya usai rapat paripurna DPR di Senayan, Jakarta.
Dampak
Kesahihan RKUHAP sebagai undang-undang diharapkan menjadi langkah besar dalam memperkuat sistem peradilan Indonesia. Ibas juga menekankan pentingnya implementasi RKUHAP sesuai prinsip demokrasi, yang menjadi fokus Partai Demokrat dalam memastikan hukum bekerja untuk kemaslahatan rakyat.
Penutup
Dengan disahkannya RKUHAP, Indonesia mengepak langkah penting dalam upaya membangun peradilan yang lebih adil dan transparan. Namun, kunci suksesnya terletak pada komitmen semua pihak untuk menjalankan undang-undang tersebut secara konsisten dan bermoral.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *