Berita  

“RUU Perkoperasian Jadi Usul DPR RI: Dekopin Bersyukur, Masyarakat Koperasi Berharap!”

“RUU Perkoperasian Jadi Usul DPR RI: dekopin Bersyukur, Masyarakat Koperasi Berharap!”

RUU Perkoperasian Resmi Jadi Usul DPR RI
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian atau RUU Perkoperasian resmi menjadi usul inisiatif DPR RI. Keputusan ini diambil dalam rapat paripurna dan ditanggapi dengan positif oleh berbagai pihak, termasuk Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin).
Dekopin: Usulan Ini Mewakili Harapan Besar
“Dekopin menyambut baik pengesahan RUU Perkoperasian menjadi usul inisiatif DPR RI,” kata Ketua Umum Dekopin, Bambang Haryadi, dalam wawancara dengan wartawan, Selasa (18/11/2025). Dia menyebut, keputusan ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan kualitas dan daya saing koperasi di Indonesia.
Harapan untuk Masyarakat Koperasi
Dengan ditetapkannya RUU Perkoperasian sebagai usul inisiatif DPR RI, masyarakat koperasi berharap akan ada perubahan substansial yang dapat meningkatkan kesejahteraan anggota dan memperkuat industri koperasi secara nasional. Harapan ini semakin kuat dengan komitmen Dekopin dan DPR RI untuk memastikan RUU ini segera direalisasikan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *