
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI menetapkan anggota DPR RI Fraksi NasDem Ahmad Sahroni melanggar kode etik lantaran ucapannya yang dinilai kasar ke publik. Sahroni menerima sanksi penonaktifan selama enam bulan sebagai anggota DPR RI.
“Keputusan sudah diputus oleh MKD dan saya terima secara lapang dada,” kata Sahroni kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).












