Berita  

“Terkuak! Lapangan Padel Jaktim Pakai Izin Kosan, Berujung Penyegelan”

“Terkuak! Lapangan Padel Jaktim Pakai Izin Kosan, Berujung Penyegelan”

Pemerintah Kota Jakarta Timur melakukan tindakan tegas dengan menyegel sejumlah lapangan padel yang tidak sesuai aturan. Salah satu lapangan padel bahkan kena segel karena memakai izin kosan.

Lapangan padel yang disegel karena menyalahi izin usaha yakni berada di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar. Lapangan yang berlokasi di Jalan Kolonel Sutomo 1 Nomor 22 itu sebelumnya memiliki izin rumah kos yang diterbitkan pada 2018. Namun, dalam perkembangannya bangunan tersebut justru difungsikan sebagai lapangan padel.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *