
Latar Belakang
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, mengecam keras penyiraman air keras yang dialami Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus. Menurut Usman, kasus ini tidak boleh ditangani oleh TNI melainkan harus tetap di bawah naungan pihak kepolisian. “Kita harus desak agar kasus ini tetap ditangani oleh pihak kepolisian,” tegas Usman kepada wartawan, Kamis (19/3/2026).
Fakta Penting
Kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus menjadi sorotan publik akhir-akhir ini. Sejumlah aktivis dan LSM sudah mengecam keras tindakan tersebut, yang dinilai menyalahi prosedur hukum dan pelanggaran hak asasi manusia. Usman Hamid mendesak pihak kepolisian untuk segera mengambil alih kasus ini dari tangan TNI, mengingat kewenangan TNI dalam kasus semacam ini dipertanyakan.
Dampak
Jika pihak TNI tetap memegang kendali kasus ini, maka reputasi kepolisian Indonesia dalam menegakkan hukum bisa terganggu. Selain itu, publik juga khawatir akan terjadi penyimpangan hukum yang merugikan korban. “Kami berharap pemerintah segera menanggapi desakan ini untuk menjaga keadilan dan keamanan publik,” pungkas Usman.
Penutup
Kasus ini tidak hanya menjadi masalah hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum. Dengan penanganan yang transparan dan profesional, diharapkan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus bisa menjadi contoh bagaimana hukum harus dilakukan tanpa campur tangan pihak lain.












