
Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat (Rerie) menekankan pentingnya membangun sikap dan budaya toleransi di sekolah sebagai bagian upaya mewujudkan lingkungan pendidikan tanpa perundungan dan kekerasan. Menurutnya, upaya pencegahan perundungan di lingkungan pendidikan harus dilakukan secara menyeluruh.
“Upaya mencegah perundungan di lingkungan pendidikan tidak cukup dengan sosialisasi antikekerasan semata. Lebih dari itu harus aktif dibangun sikap dan budaya untuk saling toleransi antara sejumlah pihak di sekolah dan masyarakat dalam berinteraksi pada keseharian,” katanya dalam keterangan tertulis, Rabu (19/11).
Diketahui, menurut Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat sepanjang 2024 terdapat 573 kasus kekerasan yang terjadi di sekolah. Jumlah kasus itu naik lebih dari 100% jika dibandingkan dengan jumlah kasus kekerasan pada 2023 yang tercatat 285 kasus.












